Dimensi Keilmuan Ushul Fiqh

Authors

  • Bustomi Ibrohim UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/geneologipai.v5i2.1313
Statistics: Abstract viewed : 315 times | PDF (Bahasa Indonesia) downloaded : 251 times

Keywords:

Epistemologi, filsafat, istinbath, logika, wahyu

Abstract

Abstrak. Sebagai suatu perangkat metode berpikir rasional, Ushul Fiqh tidak murni dibangun berlandaskan logika, melainkan juga didasarkan pada wahyu seperti yang tersirat dalam dalil-dalil kulli ajaran agama. Para juris Islam tidak mengadopsi logika formal begitu saja dalam merumuskan kaidah-kaidah Ushul Fiqh. Sebaliknya, mereka melakukan adaptasi dan perubahan menjadi sebuah logika baru yang mencakup seluruh esensi nilai-nilai agama. Perpaduan wahyu dan logika tersebut membuat Ushul Fiqh survive dan tidak mudah lekang oleh zaman, bahkan menarik perhatian untuk terus dikaji dimensi keilmuannya. Secara epistemologis, Ushul Fiqh merupakan teori ilmu yang memfokuskan pada kerja penggalian hukum berdasar dalil-dalilnya. Ilmu Ushul Fiqh bukan lahir di rumah yang kosong, melainkan hadir sesuai tantangan dan kebutuhan hukum yang mengemuka. Ilmu Ushul Fiqh dibangun untuk merumuskan kaidah-kaidah istinbath sehingga mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai tingkat perubahan dan perkembangan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-01-16

How to Cite

Ibrohim, B. (2019). Dimensi Keilmuan Ushul Fiqh. Geneologi PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 5(2), 123–122. https://doi.org/10.32678/geneologipai.v5i2.1313