Nornor: B-557/F.I/HM.001/05/2021
Merujuk padajadwal pelaksanaan PPG Dalarn Jabatan Tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kernenterian Agarna RI, diinformasikan kepada Peserta PPG Dalarn Jabatan Tahun 2021, LPTK Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten, dengan ini disarnpaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan lapor diri
Lapor diri peserta PPG tahun 2021, dilaksanakan secara online dengan rnengunggah berkas kelengkapan adrninistrasi lapor diri rnelalui link http://bit.ly/VERIFIKASI-BERKAS-PPG-UINBANTEN2021
2. Penyarnpaian berkas ke LPTK FTK UIN SMH Banten dilakukan dalarn bentuk hardcopy (dikirirn via jasa pengirirnan) dan softcopy (upload berkas). Adapun berkas pendukung yang harus dilengkapi sebagai berikut:
a) Pindai ijazah asli S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang rnengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan kewenangannya;
b) Pindai SK pernbagian tugas rnengajar dari Kepala Madrasah/Sekolah 2 (dua) tahun terakhir dilegalisasi oleh kepala rnadrasah/sekolah;
c) Pindai Pakta Integritas dari calon peserta bahwa dokurnen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan kesanggupan untuk rnengikuti pelaksanaan PPG dari awal sampai akhir, sebagairnana Lampiran 3;
d) Pindai Surat Penyetaraan dari Kernenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bagi peserta yang rnerniliki ijazah S-1 dari luar negeri;
e) Pindai Surat Keterangan Sehat dari dokter pernerintah; dan
f) Pas foto berwarna terbaru ukuran 3cm x 4cm ukuran file tidak lebih dari 500Kb
3. Alamat Pengirirnan, yaitu : Sekretariat PPG Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten (Gedung A lantai 1) Jl. Syech Nawawi Albantani Kp. Andarnui Kel. Sukawana Kee. Curug Kota Serang-Banten.
4. Layanan Inforrnasi
Untuk layanan informasi akan disarnpaikan rnelalui larnan https://ftk.uinbanten.ac.id
Dernikian pengurnurnan ini disampaikan untuk di tindaklanjuti, atas perhatiannya diucapkan terirna kasih.