EPISTEMOLOGI NUSYUZ DALAM KONTEKS FIQH

Authors

  • Maimunah Maimunah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/geneologipai.v7i1.2538
Statistics: Abstract viewed : 125 times | PDF downloaded : 740 times

Keywords:

Epistemology, Nusyuz, Fiqh

Abstract

Nusyuz adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh istri dengan tidak taat dan patuh dengan memenuhi kewajibannya kepada suami tanpa alasan yang jelas dan benar. Tindakan tersebut merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan oleh hukum syara’. Istilah nusyuz sering disamakan dengan perilaku tidak baik yang dilakukan tidak hanya kepada istri namun juga suami. Suami yang tidak memenuhi kewajibannya dengan memberikan nafkah kepada istri dan anak yang dianggap, padahal dia mampu untuk itu. Tujuan penelitian normatif ini untuk mengetahui tentang epistemologi nusyuz dari konteks fiqh. Metode yang digunakan menggunakan metode normatif disebut juga metode doktrinal dengan pendekatan konsep dan pendekatan analitis. Bahan data primer dalam penulisan ini merujuk pada buku–buku fiqh yang memiliki relevansi dengan nusyuz dan bahan data sekunder yang digunakan merujuk dari buku, jurnal, dan pendapat para ahli sesuai  pada tulisan ini. Pengolahan dan analisis dilakukan dengan mengumpulkan bahan – bahan sumber primer dan sekunder untuk menjawab isu yang telah dirumuskan dengan menggunakan penalaran  induksi maupun deduksi. Hasil dari penelitian ini bahwa nusyuz suatu tindakan atas istri atau suami yang tidak memenuhi kewajibannya dalam rumah tangga. Perselisihan diantara keduanya menimbulkan permasalahan rumit yang tiada kata damai. Para fuqaha menyepakati bila nusyuz merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam syara’, mengingat Islam memberikan pengetahuan tentang esensi dari pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam. Suami memiliki tanggung jawab secara penuh kepada istri dan anak. Tanggung jawab tersebut dengan memberikan nafkah keluarga memenuhi segala kebutuhan istri dan anak di rumah. Suami juga dituntut untuk memberikan nasihat kepada istri manakala istri berbuat salah dan melindunginya dengan memberikan perlakuan baik tanpa menyakiti. Begitu juga istri, memiliki kewajiban untuk melayani suaminya dengan cara baik dan lazim sebagaimana yang sudah tertulis dalam sumber hukum Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-05-20

How to Cite

Maimunah, M. (2020). EPISTEMOLOGI NUSYUZ DALAM KONTEKS FIQH. Geneologi PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 7(1), 33–39. https://doi.org/10.32678/geneologipai.v7i1.2538

Issue

Section

Articles