DIMENSI SPIRITUAL DALAM KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ISLAM MELALUI MODEL KEPEMIMPINAN NABI MUHAMMAD SAW
DOI:
https://doi.org/10.32678/geneologipai.v11i2.9540


Kata Kunci:
Model Kepemimpinan, Dimensi Spritual Kepemimpinan, Kepemimpinan Nabi MuhammadAbstrak
Dalam menghadapi dinamika zaman modern, kepemimpinan pendidikan di lembaga-lembaga Islam menjadi semakin penting untuk membimbing peserta didik tidak hanya secara akademis, tetapi juga secara spiritual. Pendidikan Islam memiliki aspek spiritual yang kuat, dan kepemimpinan yang tercermin dari model Nabi Muhammad SAW memberikan paradigma yang kaya dan berdaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Model Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, mengkaji Dimensi Spiritual Kepemimpinan Pendidikan Islam, dan juga untuk mengkaji Strategi Meningkatkan Kepemimpinan Spiritual dalam Lembaga Pendidikan Islam dengan menggunakan kajian literatur model kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, di mana data diperoleh dari berbagai dokumen yang relevan dengan topik pembahasan. Sumber data melibatkan hasil penelitian sebelumnya, artikel jurnal, dan dokumen-dokumen terkait lainnya. Dokumen-dokumen ini membentuk dasar informasi yang solid untuk mendukung analisis dalam kajian pustaka ini. Berdasarkan hasil kajian literatur tentang Dimensi Spiritual dalam Kepemimpinan Pendidikan Islam melalui Model Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang pemimpin yang sangat mampu mengintegrasikan dimensi spiritual dengan tugas-tugas kepemimpinannya. Model kepemimpinan Nabi Muhammad SAW ditandai oleh sifat-sifat mulia yang dikenal sebagai sifat wajib Rasul, antara lain Shidiq (jujur), Amanah (amanah), Tabligh (menyampaikan), dan Fathanah (cerdas). Keempat sifat ini mencerminkan karakter Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin umat. dimensi spiritual ini mencakup tiga aspek yaitu hubungan dengan Allah, hubungan dengan diri sendiri, dan hubungan dengan sesama. Untuk meningkatkan kepemimpinan spiritual dalam lembaga pendidikan Islam, diperlukan strategi yang tepat. Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain adalah: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kepemimpinan spiritual melalui pelatihan dan seminar, meningkatkan ketaatan kepada Allah dengan memperkuat hubungan dengan Allah melalui ibadah dan dzikir, meningkatkan keikhlasan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin dengan membaca literatur dan mengikuti kajian keislaman, dan meningkatkan kasih sayang kepada sesama dengan memberikan perhatian dan dukungan kepada bawahan, serta mengedepankan keadilan dalam memutuskan masalah
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Geneologi: Jurnal Pendidikan Agama Islamhttps://ftk.uinbanten.ac.id/journals/index.php/geneologi is licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in Geneologi: Jurnal Pendidikan Agama Islam agrees to the following terms:
- The author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work, simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal. They will not be made available for any other purpose or to any other party.