Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
Mekanisme dan Jadwal Pengajuan Penyesuaian Kelompok UKT
A. Mekanisme Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT)
1. Mahasiswa melakukan pendaftaran Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara online melalui laman https://banding.uinbanten.ac.id/ dengan melakukan update atau perubahan biodata dan unggah data pendukung secara lengkap;
2. Dekan menetapkan dan menugaskan Tim Verifikasi Fakultas untuk mengkaji data dan memverifikasi pengajuan Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT);
3. Tim Verifikasi Fakultas melakukan kajian dan verifikasi atas data dan dokumen pengajuan Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan menyampaikan hasilnya kepada Dekan Fakultas, untuk selanjutnya Dekan menyampaikan usulan tersebut dan merekomendasikan kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan;
4. Bagian Keuangan menatausahakan gabungan usulan Fakultas serta membuat laporan sebagai bahan rapat penetapan calon penerima Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT);
5. Rapat Pimpinan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten menetapkan penerima Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT);
6. Penerbitan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten tentang Penerima Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Program Strata Satu (S1) Angkatan Tahun 2023;
7. Mahasiswa mengakses pengumuman Penerima Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Program Strata Satu (S1) Angkatan Tahun 2023 pada laman https://banding.uinbanten.ac.id/
8. Bagian Keuangan melakukan perubahan tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atas mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT).
B. Jadwal Pelaksanaan Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT)
No | Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
1. | Pendaftaran Online | 27 Februari s.d 15 Maret 2024 |
2. | Verifikasi Fakultas | 18 s.d 28 Meret 2024 |
3. | Usulan dan Rekomendasi Fakultas ke Rektorat | 28 Meret s.d 1 April 2024 |
4. | Verifikasi Universitas | 2 s.d 4 April 2024 |
5. | Rapat Terbatas Penyesuaian Kategori Kelompok UKT | 17 April 2024 |
6. | Penerbitan SK Penerima Penyesuaian Kelompok UKT | 17 April 2024 |
7. | Pengumuman Penerima Penyesuaian Kelompok UKT | 17 April 2024 |
8. | Pembayaran UKT | 22 Juli – 22 Agustus 2024 |