Sejarah

Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini merupakan salah satu jurusan yang ada di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten. Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini di awali dengan nama Program Studi Pendidikan Raudlatul Athfal (PGRA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Adapun riwayat jurusan dapat dirinci sebagai berikut :

Pada tahun 2014 Persetujuan Pendirian Jurusan Pendidikan Guru Raudlathul Athfal (PGRA) pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Berdvasarkan Surat Keputusan Senat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Nomor : In.10/F.I/KP.01.1/0054/2014.

Tahun 2015 izin operasioanal Pendidikan Guru Raudlathul Athfal (PGRA) diterbitkan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1272 TAHUN 2015 tanggal 02 Maret 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Progran Studi Pada Program Sarjana Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten tahun 2015 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Kekuatan hukum yang telah diterima kemudian ditindaklanjuti dengan penerimaan mahasiswa baru T.A 2015-2016 untuk pertama kalinya. Setahun kemudian PGRA mengajukan akreditasi, melalui proses akreditasi maka terbitlah SK dengan nomor 0417/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2017.

Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 33 tahun 2016 tentang Keagamaan dan Gelar Akademik di lingkungan Perguruan tinggi Keagamaan Islam perlu adanya penyesuaian nomenklatur program studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Oleh karena itu Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tentang Penyesuaian nomenklatur Program Studi pada Institut Agama Islam Negeri

Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengubah nama Program Studi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA) Menjadi Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dengan Nomor SK 7367 Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016.

Dengan ditetepkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten telah berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Jurusan PIAUD sudah Status Terakreditasi dengan Peringkat Terakreditasi B dengan Nilai 303 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 46/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/II/2018 Tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Status Akreditasi terakhir program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini NOMOR : 2993/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2022 memutuskan Prodi PIAUD UIN FTK Sultan Maulaa Hasanuddin Banten memiliki nilai B dengan nilai 303.

Perjalanan Jurusan PIAUD Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten dalam mendidik guru diharapkan bisa berjalan lebih baik sesuai visi misi yang dicanangkan. Tujuan pokoknya adalah menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan anak usia dini berbasis keagamaan Islam jenjang sarjana yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial tanpa kehilangan kepekaan terhadap perkembangan global dari ilmu pengetahuan dan teknologi guna kesejahteraan bangsa.