Livna Alfiyanah Terpilih Sebagai Ketua Umum HMPS BKPI Periode Kedua
Pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) adalah momen penting dalam kehidupan kampus. HMPS tidak hanya menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka, tetapi juga sebagai platform untuk membangun kepemimpinan, kreativitas, dan solidaritas di antara sesama mahasiswa. Salah satu HMPS yang memiliki peran sentral dalam hal ini adalah HMPS BKPI (Bimbingan Konseling dan Pendidikan Islam). Penentuan ketua HMPS BKPI membutuhkan pendekatan yang cermat dan progresif, yang tidak hanya memperhatikan kualitas individu namun juga visi bersama untuk masa depan yang lebih baik.
Dalam proses penentuan Ketua HMPS BKPI, para calaon ketua HMPS BKPI mempersiapkan apa yang harus di siapkan untuk proses pendaftaran para calon ketua HMPS. Setelah pendaftaran, semua calon ketua hmps mengumpulkan berkas-berkas tersebut, pada tanggal 12 Januari 2024 pengambilan nomor urut calon calon ketua HMPS yang ada di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Kemudian setelah proses dan persyaratan yang sudah di laksanakan dan nomor urut calon ormawa sudah di tentukan, proses selanjutnya para calon ketua ormawa melakukan kampanye dari tanggal 13 – 16 Januari, Para calon ketua HMPS memaparkan Visi Misi melalui sosial medianya melalui pamflet.
Pemungutan suara dilakukan dengan aktif, langsung dan terbuka. Setelah pemungutan suara kegiatan di lanjutkan dengan penghitungan suara di gedung B FTK yang disaksikan oleh para saksi dari masing masing calon. Dan hasil dari perhitungan tersebut menghasilkan suara yang sama antara kedua calon ketua HMPS BKPI, kemudian pihak BAWASLU dan KPU Fakultas menindak lanjuti dengan membawa kedua calon dan diserahkan kepihak jurusan untuk menentukan ketua terpilih. Dan jurusan pun mengambil keputusan untuk mewawancarai kedua calon ketua hmps melalui via G-Meet, setelah melakukan wawancara melalui G-Meet hasil dari pihak jurusan pun menimbang dan memutuskan bahwasanya Livna Alfiyanah terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam.
Livna yang terpilih sebagai Ketua Umum HMPS BKPI mengungkapkan penentuan HMPS BKPI haruslah melalui proses demokratis yang inklusif. Keterlibatan semua mahasiswa yang terdaftar dalam program studi yang bersangkutan sangat penting. Dalam proses ini, transparansi dan partisipasi aktif harus menjadi prinsip utama. Namun, lebih dari sekadar pemilihan, penentuan HMPS BKPI haruslah mencerminkan nilai-nilai dan tujuan dari program studi itu sendiri, tutupnya.