Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Luluskan 338 Calon Guru

Ada suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Wisuda baru akan dilaksanakan tanggal 26 November 2016 mendatang. Namun, calon wisudawan-wisudawati semua berkumpul di Kampus 2 Fakultas Tarbiyah dan keguruan. Calon wisudawan semua mengenakan batik dan berpeci hitam, sementara wisudawati mengenakan batik dan berkerudung putih. Menurut undangan, mereka akan mengikuti sidang Penetapan Yudisium.

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang telah mengikuti sidang munaqasyah (sidah skripsi) tidak serta merta langsung berhak menyematkan gelar Sarjana di belakang nama mereka. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Pendidikan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Masih ada satu rangkaian seremonial yang harus dilalui sebelum akhirnya secara resmi diwisuda. Jadi, saat sidang skripsi, apabila mahasiswa dinyatakan lulus maka yang dinyatakan lulus hanyalah ujian skripsi-nya, bukan statusnya sebagai mahasiswa atau keberhakkannya seorang mahasiswa untuk menyandang gelar sarjana.

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Penetapan Yudisium Mahasiswa di Aula Lt. 3 Gedung A Kampus 2 IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada hari Selasa, 22 November 2016. Penetapan Yudisium sendiri merupakan salah satu dari rangkaian akademik bagi mahasiswa di mana pada seremonial ini mahasiswa yang dipanggil namanya telah dinyatakan lulus sidang Yudisium sarjana dan kepada yang bersangkutan dinyatakan lulus program sarjana (S1) serta berhak menyandang gelar akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sidang penetapan yudisium ini dipimpin oleh Ketua Senat Bapak H. Busthomi Ibrohim, M.Ag dan diikuti oleh seluruh anggota senat, Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Jurusan.

Dalam pengantarnya, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Bapak Dr. H. Subhan, M.Ed menyampaikan bahwa mulai semester ganjil tahun ini, gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) yang tersemat bagi lulusan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan berubah menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd). Beliau menyampaikan, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. “Untuk itu kita harus syukuri. Pendidikan S1 bukan merupakan akhir bagi mahasiswa tetapi merupakan pintu gerbang awal dam berkiprah di masyarakat. Oleh karen itu, kami berharap kepada saudara-saudara untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan menjaga nama baik almamter,” papar beliau di hadapan calon wisudawan-wisudawati. Untuk wisuda periode kedua tahun ini, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan meluluskan 338 Calon Guru dari 4 (empat) jurusan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top